Rakord Penyusunan Masterplan Padukuhan Banyon

Administrator 16 Januari 2023 15:52:13 WIB

PENDOWOHARJO---- Rakord bertempat di Ruang Lurah Pendowoharjo pukul 13.00 WIB hari Senin (16/01/2023) ini merupakan tindak lanjut dari pengusulan P3TB yang diajukan untuk lokasi kumuh RT 70 dan RT 74 Padukuhan Banyon. Setalah dilakukan cek lokasi oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian, Bappedda dan lain-lain pada Selasa (10/01/2023) yang kemudian dilanjutkan dengan RTL pada Kamis (12/01/2023) di Bappeda, di situ antara lain disampaikan perkembangan program P3TB hingga kemudian ditanyakan kesiapan masing-masing kalurahan.

Dokumen yang harus diselesaikan ada 14 item di bulan Januari ini, diantaranya adalah kesiapan lahan, yang artinya untuk Pendowoharjo terkait Taman Soret  ijin tanah kalurahan. Ijin tanah kalurahan otomatis harus dengan menyertakan kesesuaian tata ruang, sementara Taman Soret berada di zona hijau. Sudah dikonsultasikan ke Dispertaru Kab Bantul dan disampaikan bahwa tipis kemungkinan lolos ijin apabila berada di zona kuninguntuk dibangun. Oleh karena itu kita harus berpikir ulang.

Diputuskan untuk tetap mengajukan penanganan kumuh di RT 70 dan 74, Taman Soret tetap diajukan. Untuk antisipasi apabila tidak disetujui maka harus ada plan B.

Disepakati untuk mengajukan penataan RPO yang notabene berada di SK lokasi kumuh. Dilakukan pendekatan dengan masyarakat dan bergandengan dengan Panitikismo yang berwenang untuk memberikan ijin.

Penguatan adanya showroom dan tempat pertemuan di RT 72 diperkuat untuk sentra kipas dan pariwisatanya. Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta. (may)

Komentar atas Rakord Penyusunan Masterplan Padukuhan Banyon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License