Klarifikasi Pembangunan Rumah di Zona Hijau Ngaglik

Administrator 16 Januari 2023 16:31:39 WIB

BANTUL---- Senin (16/01/2021) ini Lurah Pendowoharjo memerintahkan Carik untuk menghadiri Rakord Klarifikasi Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruangn Pada Zona Pertanian Tanaman Pangan/Sawah (PL-1A) di Ngaglik Pendowoharjo Sewon. Bertempat di Ruang Rapat Dispertaru Kabupaten Bantul, disampaikan oleh Kabid  Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan, Sri Retnaningsih SH,MH, bahwa agenda ini merupakan bentuk pembinaan dan pengendalian serta kewajiban.

Kabupaten sekarang sedang menyusun perbup RDTR sehingga nantinya semua PL-1A, LP2B, LSD pola ruangnya hijau.

Klarifikasi ini sudah melalui beberapa proses atau tahapan maka saat ini tahap klarifikasi. Jika tidak diindahkan maka akan ada Sp-1, SP-2, SP-3 hingga jika tetap tidak diindahkan maka Satpol PP akan bergerak dan memasang papan peringatan. 

Diharap dengan adanya klarifikasi dan sebagainya ini dapat menekan pelanggaran atas RDTR yang antara lain untuk menjalankan perda serta menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Bantul. (may) 

Komentar atas Klarifikasi Pembangunan Rumah di Zona Hijau Ngaglik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License