PTMSI Pemkab Bantul Tidak Boleh Dobel Jabatan

heri subekti 29 Januari 2023 17:40:11 WIB

PENDOWOHARJO---- Dalam rangka re-strukturisasi kepengurusan PTMSI Pemkab Bantul pada hari Sabtu (29/01/2023) melaksanakan musyawarah dengan sistem aklamasi untuk memilih pengurus baru, karena pengurus lama ada yang terpilih menjadi pengurus PTMSI DI. Yogyakarta, yakni Abdul Malikudus wakil ketua Bantul dan Yulianto sekretaris umum Bantul. Acara musyawarah diadakan di Pendopo Pawirodirjan Diro Pendowoharjo Sewon Bantul.

Dari hasil pemilihan yang dilaksanakan oleh tim walau melalui perdebatan yang alot akhirnya terpilih Tomi pengganti Malik ketua II dan Fauzan sebagai sekretaris umum PTMSI Bantul untuk periode 2023-2027.

Hadir dalam acara ini perwakilan dari PTMSI D.I. Yogyakarta, perwakilan PTM se-Kabupaten Bantul dan segenap tamu undangan. 

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemilihan dan dokumen pendukung lainya untuk segera mendapatkan SK dari PTMSI D.I. Yogyakarta. (UMR)

Komentar atas PTMSI Pemkab Bantul Tidak Boleh Dobel Jabatan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License