Rapat Perdana LPMKal Pendowoharjo Tahun 2023

heri subekti 31 Januari 2023 20:20:17 WIB

PENDOWOHARJO---- Dalam rangka mendukung program Reformasi Kalurahan yang selaras dengan visi misi Gubernur DIY Masa Jabatan Tahun 2022 s.d. 2027 salah satunya diwujudkan dengan peningkatan penyerapan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan penggerakan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Kalurahan, maka pagi ini, Selasa, (31/01/2023) diadakan pertemuan rutin perdana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) Pendowoharjo di Pawon Deso Jatinan, Miri. Rapat dihadiri oleh Lurah, pengurus dan anggota LPMKal Pendowoharjo. 

 

Dalam kesempatan ini disampaikan Surat Edaran terbaru dari Gubernur DIY Nomor 13/SE/XII/2022 terkait Peningkatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Penggerakan Masyarakat dengan Swadaya Gotong-Royong dalam Reformasi Kalurahan. Dalam hal ini, Kalurahan yang sudah berstatus Mandiri Budaya diminta untuk melakukan koordinasi antara Pemerintah Kalurahan dengan melibatkan LPMKal. 

 

Penguatan tugas dan peran LPMKal di antaranya menggerakkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan di Kalurahan Mandiri Budaya, memastikan agar program dan kegiatan diarahkan pada aspek investasi bukan konsumsi, mengawal agar tradisi gotong-royong dengan swadaya masyarakat tidak bergeser menjadi ketergantungan terhadap pendanaan dari Pemerintah, bertanggung jawab terhadap ketersediaan arsip dan dokumen pada saat dilakukan penilaian, evaluasi dan monitoring serta pengurus diharapkan dapat menyampaikan laporan setiap 6 bulan sekali yang ditujukan kepada Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Daerah DIY dengan tembusan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DIY. (sgt)

Komentar atas Rapat Perdana LPMKal Pendowoharjo Tahun 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License