Koordinasi Pembentukan TPBJ dan TPK

Administrator 03 Februari 2023 12:11:21 WIB

PENDOWOHARJO---- Bertempat di Ruang Lurah Pendowoharjo, Jumat (03/02/2023) pagi dilaksanakan koordinasi pembentukan TPK/ Tim Pelaksana Kegiatan dan TPBJ/ Tim Pengadaan Barang dan Jasa. Hal ini merujuk pada regulasi Perbup Bantul Nomor 59/2022  tentang Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Perbup Bantul Nomor 59/2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan.

Dua regulasi tersebut memberikan acuan sedikit baru terkait adanya TPBJ yang berbeda dengan TPK. Demikian disampaikan Pendamping Kalurahan, Whewen dan Murod. Disepakati akan dilaksanakan koordinasi lebih lanjut terkait hal ini dengan lebih banyak pihak terlibat. Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta. (may)

 

Komentar atas Koordinasi Pembentukan TPBJ dan TPK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License