Bimtek Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kalurahan

heri subekti 07 Februari 2023 18:43:55 WIB

PENDOWOHARJO---- Salah satu fungsi dan peran Petugas Register di Kalurahan adalah membantu dan melayani masyarakat agar tertib administrasi kependudukan. Semua tugas dan wewenang dimunculkan kembali untuk merefresh ketugasan Register Kalurahan se-Kabupaten Bantul dalam acara Bimbingan Teknis Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kalurahan yang diselenggarakan di Kopi Joglo Bu Marjuki, Bakulan Kulon, Patalan, Jetis, Bantul, Selasa siang (07/02/2023). 

 

Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kedudukan teman-teman Register di Kalurahan sangat penting dalam membantu tertib administrasi kependudukan. 

 

" Sinergi perlu kita tingkatkan terus dalam layanan adminduk, terbukti saat ini di Dukcapil Bantul sudah masuk pembangunan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tutur Bambang.  

 

Berdasarkan SK Bupati Bantul, tugas kewenangan Register SIAK antara lain membantu Lurah dan Dukcapil dalam memberikan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, melakukan verifikasi dan validasi data peristiwa kependudukan yang dilaporkan oleh warga setempat dan melaporkan hasil layanan adminduk di Kalurahan kepada Panewu dan Kepala Dinas Dukcapil Bantul. (sgt)

Komentar atas Bimtek Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License