Grand opening Didikan Subuh & Perguruan Tapak Suci

Administrator 12 Februari 2023 13:46:02 WIB

PENDOWOHARJO---- Grand opening Didikan Subuh & Perguruan Tapak Suci dilaksanakan Ahad (13/02/2023) di masjid Islamic Center Al Muqorrobin. Dihadiri oleh Ketua Pusat TS (Drs.HM.Afnan Hadikusumo), Ketua LPM UMY, anggota DPRD (Iwan Thamrin SE),Lurah Pendowoharjo, Babinkamtibmas, Ketua RT, tokoh agama & tokoh masyarakat di RT 06 dan RT 07 Padukuhan Cepit.

Diawali sambutan ketua panitia dan takmir masjid IC Al Muqorrobin, menekankan pentingnya kegiatan utk memakmurkan masjid, menyiapkan generasi penerus yg siap secara mental dan fisik, menegakkan Pancasila dan menjaga budaya luhur warisan leluhur. Anak-anak yang ada disini adalah anak2 wilayah Kalurahan Pendowoharjo. 

Lurah Pendowoharjo dalam sambutanya mengapresiasi dan berterimakasih kepada jajaran takmir masjid yang telah menginisiasi program ini sebagai salah satu bagian dari suksesi program kab. Bantul dan Kalurahan dalam mewujudkan kabupaten & kalurahan layak anak, sehingga ke depan terbangun kembali hubungan atau interaksi antar anak, kebersamaan gotong-royong di era sekarang yang biasanya anak lebih cenderung berteman dg HP.

Dan sesuai motto Perguruan Tapak Suci, "dengan iman dan akhlak saya kuat, tanpa iman dan akhlak saya lemah."

Dengan didikan subuh ini, anak-anak dilatih secara mental dan fisik, diawali sholat berjamaah subuh dilanjut latihan pagi, diharapkan anak-anak generasi penerus bisa mewujudkan cita2 dan harapan para pendahulu maupun para pendiri .

Diakhiri arahan Ketua Pimpinan Pusat Perguruan TS dan pemberian bantuan, diakhiri doa bersama dan ramah tamah. (pdh01)

Komentar atas Grand opening Didikan Subuh & Perguruan Tapak Suci

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License