Koordinasi dan Tindak Lanjut Cek Potensi TKK di Rogoitan
Administrator 14 Februari 2023 16:29:14 WIB
PENDOWOHARJO---- Menindaklanjuti cek lokasi atas salah satu tanah kas kalurahan yang ada di Rogoitan hari Minggu lalu maka Selasa (14/02/2023) dilakukan koordinasi sebagai tindak lanjut dengan mengundang Ketua RT 62, Agus. Pertemuan dimaksudkan sebagai koordinasi awal untuk identifikasi dan inventarisir atas potensi yang dimiliki Kalurahan Pendowoharjo tersebut.
Ditemui oleh Carik, Ulu-Ulu dan Kaur Pangripta, Ketua RT 62 menyampaikan pengalaman terkait pengelolaan tanah kas kalurahan tersebut serta memberikan masukan ke depannya dalam pengembangan.
Dengan koordinasi awal ini, akan dilanjutkan dengan koordinasi yang lebih intensif dalam memanfaatkan aset secara lebih terang dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan program-progam Kalurahan terkait perencanaan pembangunan demi Pendowoharjo lebih baik dan lebih baik lagi. (may)
Komentar atas Koordinasi dan Tindak Lanjut Cek Potensi TKK di Rogoitan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Warga Sampaikan Aspirasi Saat Peresmian Corblok Jalan dan Peresmian RTLH Dais Banyon
- Warga Sampaikan Aspirasi Saat Peresmian Corblok Jalan dan Peresmian RTLH Dais Banyon
- Pembinaan Pokgiat LPMK dan Dukuh di Kalurahan Pendowoharjo
- Penyuluhan Kader Kesehatan dan Ortu Balita di Bandung
- Perkokoh Generasi Emas, Kalurahan Pendowoharjo Gelar Peningkatan Kapasitas Pendidik PAUD Lewat PPBMP
- Agenda Hari Jumat-Minggu (6-8 November 2026)
- Mengukuhkan Kemandirian Pangan dan Ekonomi dengan Pembentukan KWT Srikandi Pendowo RT 85 & 86
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















