Hadiah 1 Mobil dan 38 Motor bagi Wajib Pajak PBB Kabupaten Bantul di Tahun 2023

heri subekti 16 Februari 2023 21:32:46 WIB

PENDOWOHARJO---- Kamis, (16/02/2023) BPKPAD mengadakan Sosialisasi PBB P2 Tahun 2023 di Gd. induk Lt. 3 Parasamya Kab. Bantul. Acara berlangsung pada pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Kaur Danarta mewakili Lurah dan 16 Dukuh se Kalurahan Pendowoharjo hadir dalam kegiatan kali ini.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan BPKPAD Kab. Bantul, Anggit Nur Hidayat,S.H.,M.AP menyampaikan di tahun 2022 undian berupa Tv, kulkas mesin cuci, dan barang elektronik banyak yang tidak diambil maka dari itu di tahun 2023 diganti dengan 1 Mobil Honda Brio dan 38 Motor bagi Wajib pajak.Jatuh tempo bulan September, wajib pajak yang melakukan pembayaran 31 Agustus 2023 akan mendapatkan kesempatan undian tersebut.

"SPPT yang sudah sampai di Bapak/ibu Dukuh tolong disampaikan ke wajib pajak segera,"Tutup Anggit Nur Hidayat.

Semoga tahun 2023 pencapaiannya lebih baik dari tahun kemarin.Pajak Lunas Pembangunan Jelas.(bend)

Komentar atas Hadiah 1 Mobil dan 38 Motor bagi Wajib Pajak PBB Kabupaten Bantul di Tahun 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License