Musdus Padukuhan Dagen, Porsi Anggaran Banyak di Bidang Kesehatan
Administrator 13 Maret 2023 22:59:14 WIB
PENDOWOHARJO---- Senin malam, (13/03/2023) dilaksanakan kegiatan Musyawarah Padukuhan terkait PPBMP di Griya Harta Jati, Dusun Piringan RT 02 Padukuhan Dagen. Hadir dalam kegiatan ini Dukuh Dagen, Drs. Slamet Samidi dari unsur Bamuskal, Tim PPBMP Kalurahan, Ketua RT, PKK, Tokoh agama dan Karang Taruna.
Hartadi selaku Dukuh Dagen menyampaikan gambaran umum dari program PPBMP tahun 2024.
"Bapak/Ibu sekalian sesuai dengan informasi beberapa hari yang lalu terkait usulan PPBMP di wilayah RT Panjenengan monggo nanti bisa dimusyawarahkan bersama, yang mau diusulkan apa silakan dirembug!" tutur Hartadi.
Carik Pendowoharjo, Maya Fitrianingsih menambahkan terkait besaran dana yang didapat masih sama, yakni senilai 50 jt namun ada potongan 4 % untuk dana operasional Tim Pengadaan Barang & Jasa (PBJ) Kalurahan. Jadi tinggal 48 jt sudah termasuk pajak di dalamnya.
Hasil musyawarah yang disepakati dalam forum kali ini, porsi anggaran lebih banyak untuk bidang kesehatan, antara lain Peningkatan sarana prasarana Posyandu Lansia, Balita, dan dukungan program untuk Posbindu Remaja. (sgt)
Komentar atas Musdus Padukuhan Dagen, Porsi Anggaran Banyak di Bidang Kesehatan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 januari 2025)
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 januari 2025)
- FPRB SIAGA Melayat Atas Meninggalnya Orang Tua Saudara Erick
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License