Usulan Kegiatan Non Fisik Pada Musdus PPBMP Tahun 2024 Padukuhan Ngaglik
heri subekti 14 Maret 2023 10:05:50 WIB
PENDOWOHARJO---- Senin, 13 Maret 2023 pukul 19.30 s.d. 12.00 WIB di Rumah Bapak Dukuh Ngaglik diadakan acara musyawarah padukuhan Ngaglik membahas usulan PPBMP untuk tahun 2024.
Hadir pada acara ini Lurah, Ibu Diah Munardianti dan Bapak Hartono Bamuskal, Tim PPBMP Kalurahan, Dukuh Ngaglik, RT se-Padukuhan Ngaglik, Pemuda dan Tokoh masyarakat.
Banyaknya usulan dalam musdus kali ini antara lain adalah usulan pengadaan alat timbangan dan infantometer, penyuluhan narkoba, sosialisasi pengelolaan sampah, deklarasi kampung ramah anak dan pengadaan laptop printer untuk Posyandu.
Dalam Sambutannya Lurah Pendowoharjo mengatakan Dana PPBMP ini difokuskan untuk bidang PAUD formal dan non formal, bidang kesehatan dan lingkungan hidup untuk kegiatan di Tahun 2024. Usulan-usulan untuk ditindaklanjuti bapak dukuh dan dikirimkan ke Tim kalurahan.
Ibu Diah Munardianti menambahkan bahwa saran dari Kabupaten minimal ada 1 PAUD dalam 1 Padukuhan. Monggo di Padukuhan ini diagendakan kembali PAUD karena dulu sudah ada dan kemudian hilang.
Acara ditutup dengan pembacaan notulen oleh Dukuh Ngaglik yang akan ditindaklanjuti dengan pembuatan RAB dan mengusulkan Kegiatan tersebut ke Tim PPBMP Kalurahan.(bend)
Komentar atas Usulan Kegiatan Non Fisik Pada Musdus PPBMP Tahun 2024 Padukuhan Ngaglik
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 januari 2025)
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 januari 2025)
- FPRB SIAGA Melayat Atas Meninggalnya Orang Tua Saudara Erick
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License