Musduk Padukuhan Pendowo menghasilkan Keputusan Mufakat
heri subekti 15 Maret 2023 21:50:09 WIB
PENDOWOHARJO---- Musyawarah Padukuhan Pendowo dilaksanakan pada Rabu 15 Maret 2023 pukul 19.30 bertempat di Rumah Ibu Dukuh Pendowo. Tim yang hadir di Musduk Pendowo yaitu Hari Santosa A.Md. selaku Kaur Danarta, Nanang Purwadi dan Elida selaku Staf. Musduk juga dihadiri oleh Ibu Dukuh Pendowo, Bapak Bamuskal, Ketua RT, Ketua Karangtaruna, PKK dan tokoh masyarakat.
Hasil Musyawarah Padukuhan Pendowo untuk tahun 2024 disepakati bersama yaitu :
1. Bidang lingkungan hidup untuk pembelian Gerobak Sampah untuk 8 RT yang per gerobaknya senilai 3juta dengan biaya operasional sekitar 2jt sehingga totalnya 26 juta.
2. Bidang pendidikan yaitu Untuk PAUD Pandawa mengusulkan almari arsip kayu sejumlah 2 buah kira-kira harganya 5jta per@ sehingga total 10juta, dan APE luar (globe/bola dunia) hrga 2.5 - 3 juta jadi total untuk PAUD 13juta
3. Bidang kesehatan yaitu Posyandu mengusulkan Laptop dan printer dengan total 11 juga.
Di Padukuhan Pendowo juga akan berjuang untuk membuay TPS agar masalah persampahan di padukuhan bisa sedikit teratasi.(Ell)
Komentar atas Musduk Padukuhan Pendowo menghasilkan Keputusan Mufakat
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Kali Kedua Kader Pengelolaan Sampah se Kalurahan Pendowoharjo
- Peresmian Ruang Kelas dan Tempat Parkir SMKN 1 Sewon
- Tim DPTR DIY Cek Lokasi ke RTH Ngrompang
- Ruas Jalan Gapura Bantul - Simpang Cepit Akan Dilebarkan
- Koordinasi Pembangunan dan Pemanfaatan Lapangan Cepit
- Peringatan Hari Gizi Nasional 2025 - "Makan Bergizi, Keluarga Sehat"
- Agenda Hari Jumat-Minggu (24-26 Januari 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License