IPP Kal Pendowoharjo TA 2022
Administrator 29 Maret 2023 10:58:47 WIB
PENDOWOHARJO---- Sebagai salah satu bentuk laporan kepada masyarakat, Lurah Pendowoharjo Pendoharjo menyusun beberapa laporan. Diantaranya adalah Informasi penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan atau IPP Kal Pendowoharjo TA 2022.
Laporan ini merupakan perwujudan tanggung jawab Lurah dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan kalurahan untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.
Penyusunan IPP Kal ini di samping sebagai perwujudan tanggung jawab kepada masyarakat juga merupakan pemenuhan atas kewajiban selaku Lurah, sebagaimana diatur dalam pasal 48 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Mengenai muatan materi IPP Kal mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.
Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan disampaikan Kepada seluruh masyarakat Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul. (may)
Komentar atas IPP Kal Pendowoharjo TA 2022
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peresmian Ruang Kelas dan Tempat Parkir SMKN 1 Sewon
- Tim DPTR DIY Cek Lokasi ke RTH Ngrompang
- Ruas Jalan Gapura Bantul - Simpang Cepit Akan Dilebarkan
- Koordinasi Pembangunan dan Pemanfaatan Lapangan Cepit
- Peringatan Hari Gizi Nasional 2025 - "Makan Bergizi, Keluarga Sehat"
- Agenda Hari Jumat-Minggu (24-26 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis (23 Januari 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License