FGD Indikator Klaster Kabupaten Layak Anak

Administrator 24 Mei 2023 17:29:31 WIB

BANTUL---- Selasa (23/05/2023) Kaur Pangripta, Siti Musrifah ST, mewakili Carik Pendowoharjo hadir pada FGD Indikator Klaster Kabupaten Layak Anak yang diadakan di Lantai II Ros In Hotel.

Salah satu pemateri, Didik, menegaskan peran kalurahan dalam pemberdayaan perempuan perlindunhan anak dan disabilitas. KLA nilai mulai 900. Verifikasi 7-23 diminta tdk membuat iklan rokok termasuk warung-warung yang ditempeli stiker rokok.
Pemenuhan hak dan perlindungan pada anak2.

Sementara pemateri Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Afif Umahatun, S.H., menyampaikan bahwa kasus terbanyak terhadap anak itu bukan lagi kekerasan fisik, namun kekerasan seksual. Belum ada satupun kapanewon di tentang perkawinan anak. Kalurahan pasti ada stunting. Support perlindungan anak dengan komitmen yang diwujudkan dalam sebuah peraturan ditingkat kalurahan.
Misi kab.bantul salah satunya kabupaten layak anak.

Di lain pihak, Andian Muryanto, SH., M.M. sebagai pemateri ketiga menyampaikan bahwa perkal keluar berarti ada pendanaan.
Reformasi kalurahan yaitu kemiskinan, stunting. Perempuan bisa berkarya dan berdaya begitu jg yang disabilitas.

Pemberdayaan perempuan dan disablitas mendukung kesetaraan serta pmbangunan inklusi masyrakat rentan
Peluang regulasi dan anggaran udah ada
Benahi data jumlah perempuan anak disabilitas tuangkan dalam eprencanaan jngka menengah dan tahunan
Dlm hangka panjang akan merubah paradima sosial masyarakat mengenai peran perempuan sebagai agen pembangunan utnuk menurunkan kemiskinan dan stunting.
Pergub penugasan kalurahan
Pergub 100 pengusulan dana kaluhan.
Pintu masuk kal bisa memperoleh pendatanaan dana keistimewaan dgn adanya regulasi berbentuk perkal.
Kalurahan diarahkan menyusun 8 hal tentang reformasi kalurahan.
1. Menurunkanya jumlah warga miskin
2. Meningkatnya penvegahan stunting terintegrasi
3. Meningkatnya kualitas pelayanan publik.

Sementara itu Kepala UPTD UPTA, Beni, memaparkan bahwa reformasi kalurahan melalui peraturan kalurahan perlindungan perempuan, anak dan penguatan kualitas keluarga.
Melaporkan apa yang dialami oleh perempuan dan anak, sehingga angka kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi. Jenis kekerasan anak mendominasi kekerasan psikis kmrn baru kekerasan fisik, seksual, penelantaran.


Isu pembuka wawasan
Anak
Kenakalan remaja, exploitasi eksial, terbatasnya ruang publik anak korban kekerasan, fasilitasi kegiatan olahraga dan seni, pernikahan dini, stuntinh, anak disabilitas, putus sekolah
Perempuan
Pemdidikam perempuan, gender, korbna kekerasan, perempuan sebagai kepala keliluarga, perempuan eks migran, perempuan jabatan publik
Keluarga
Kemiskinan kdrt. Ketahanan meluarga
Bikin perkal tentang perlindungan perempuan dan anak dengan isi perkal
Bab 1 ketentuan umum
Bab 2 prinsip tujuan dan ruang lingkup
Bab 3 tugas dan wewenang
Bab 4 kewajiban dan tanggung jawab
Bab 5 penyelenggaraan perlindungan anak
Bab 6 penyelenggaran perlindungan perempuan
Bab 7 penyelenggaran penguatan kualitas keluarga
Bab 8 pembinaan dan pengawasan
Bab 9 pemdanaan
Bab 10 penutup

Demikian beberapa catatan kegiatan. (ifh)

Komentar atas FGD Indikator Klaster Kabupaten Layak Anak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License