Sidang Pleno Raperdes APBDes Pendowoharjo Tahun 2020

Administrator 12 Desember 2019 09:17:59 WIB

Pendowoharjo--- Sidang pleno mengenai Rancangan Peraturan Desa Pendowoharjo Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2020 telah selesai dilakukan hari Rabu malam (11/12/2019) kemarin bertempat di Ruang BPD Desa Pendowoharjo.

Sidang yang dihadiri BPD dan Tim Penyusun APBDesa Pendowoharjo Tahun 2020 ini mengagendakan pencermatan raperdes termasuk di dalamnya rancangan angggaran pendapatan, belanja (RAB) dan pembiayaan dalam raperdes. Beberapa catatan diberikan dan langsung ditindaklanjuti dengan mengubah atau memperbaiki penganggaran dalam program kegiatan hingga akhirnya ditandatangani kesepakatan dan dituangkan dalam Keputusan BPD.

Kegiatan ini merupakan bagian dari perencanaan pembangunan yang terus mendapatkan monitoring dari Kecamatan Sewon. Diagendakan Kamis siang, (12/12/2019) dilakukan evaluasi oleh Kecamatan secara bersama-sama. Hal ini tak lepas dari komitmen Kecamatan Sewon dalam percepatan penyusunan APBDesa di seluruh Desa di Kecamatan Sewon.

Dengan penganggaran yang baik dan terjadwal sesuai dengan kalender tahunan, diharapkan dapat mewujudkan semangat “Kecamatan Sewon Harus Lebih Baik”. Tentu juga dengan Desa Pendowoharjo yang juga lebih baik.

Komentar atas Sidang Pleno Raperdes APBDes Pendowoharjo Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License