Sidang Pembuktian Kedua Sengketa Informasi
Administrator 06 Juni 2023 14:32:02 WIB
YOGYAKARTA---- Selasa (06/06/2023) Pemerintah Pendowoharjo dalam hal ini Lurah Pendowoharjo yang dikuasakan kepada Carik, Jagabaya, Kaur Pangripta dan Kaur Tata Laksana hadir dalam Sidang Pembuktian Kedua atau Sidang Ajudikasi Nonlitigasi III-Agenda Pembuktian (ke-2) dan Pemeriksaan Saksi dari pihak Pemohon Perkara Sengketa Informasi Publik Register Nomor: 001/IV/KIDDIY-PS/2023 antara salah satu warga Padukuhan Ngaglik selaku Pemohon dengan Lurah Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DIY sebagai Termohon.
Hadir pula Dukuh Ngaglik sebagai pemangku wilayah tanah yang diperkarakan. Sidang mengamanatkan untuk dilakukan pemeriksaan di tempat dan juga untuk mendapatkan keterangan ahli, dalam hal ini dari DPTR dan dari bagian hukum Kabupaten Bantul.
Sidang di-skors untuk dilakukan tahapan selanjutnya/ keterangan ahli. (may)
Komentar atas Sidang Pembuktian Kedua Sengketa Informasi
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dalam Rangka Ketahanan Pangan, Warga Miri Bentuk Kelompok Ternak.
- OTT FPRB SIAGA di Dadapan Timbulharjo
- Pelatihan Kali Kedua Kader Pengelolaan Sampah se Kalurahan Pendowoharjo
- Peresmian Ruang Kelas dan Tempat Parkir SMKN 1 Sewon
- Tim DPTR DIY Cek Lokasi ke RTH Ngrompang
- Ruas Jalan Gapura Bantul - Simpang Cepit Akan Dilebarkan
- Koordinasi Pembangunan dan Pemanfaatan Lapangan Cepit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License