Sosialisasi Perda Irigasi NO. 7 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi
heri subekti 20 Juni 2023 08:06:32 WIB
PENDOWOHARJO---- Senin (19/06/2023) di Kalurahan Palbapang Bantul dari Dinas SDA dan Irigasi Daerah Istimewa Yogyakarta menyelengarakan Sosialisasi Perda Irigasi No 7 tahun 2022. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat pentingnya dalam mengelolaan irigasi di wilayah.
"Perda ini diterbitkan sebagai payung hukum pengelolaan irigasi di Daerah Istimea Yogyakarta dan menjadi acuan pengunaan dana keistimewaan agar dapat dimanfaatkan dibidang pertanian kata, "Heru Purnomo dari Menkumham DI. Yogyakarta.
Dari komisi C DPR Daerah Istimewa Yogyakarta Amir Syarifuddin menyampaikan bahwa saat ini komisi C juga baru membahas tentang Perda pengelolaan sampah untuk payung hukum bagi masyarakat pengelola sampah, "kata Amir.
Dalam kesempatan ini banyak yang diundang antara lain P3A, GP3A tingkat Kabupaten Lurah se-Kabuoaten Bantul . (UMR)
Komentar atas Sosialisasi Perda Irigasi NO. 7 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 januari 2025)
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 januari 2025)
- FPRB SIAGA Melayat Atas Meninggalnya Orang Tua Saudara Erick
- Kerjasama Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License