KT Pembaharuan Desa Pendowoharjo Selenggarakan Penyuluhan Narkoba Bagi Pemuda
Administrator 23 Januari 2020 15:07:10 WIB
Pendowoharjo--- Narkoba merupakan ancaman berbahaya bagi kehidupan. Banyak orang ketagihan dan ingin mencoba sensasinya. Namun, seringkali keberadaan narkoba disalahgunakan oleh orang-orang khususnya pemuda. Kali ini, awal tahun 2020, hari Minggu lalu (19/01/2020) telah diselenggarakan kegiatan penyuluhan narkoba bagi generasi pemuda oleh Karang Taruna Pembaharuan Desa Pendowoharjo bertempat di Serambi Masjid Al Fatah, Ngimbang, Pendowoharjo.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Desa Pendowoharjo lewat Lembaga Kemasyarakatan Desa, Karang Taruna. Berkaitan dengan maraknya kasus narkoba, klithih yang hingga kini keberadaannya cukup memprihatinkan dan meresahkan masyarakat. Narasumber diisi oleh Heru Mulyana selaku Babinkamtibmas Desa Pendowoharjo dan Herlina, S.I.P, M.M., dari penyuluh narkoba BNNP DIY. Materi yang disampaikan berupa seluk-beluk narkoba, definisi, jenis-jenis narkoba dan juga dampak negatif dari penyalahgunaannya. Sebanyak puluhan pemuda desa hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan penyuluhan tersebut. Semoga dengan adanya penyuluhan narkoba akan menambah wawasan warga dan mampu mengurangi kenakalan remaja di wilayah Desa Pendowoharjo.
Komentar atas KT Pembaharuan Desa Pendowoharjo Selenggarakan Penyuluhan Narkoba Bagi Pemuda
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dalam Rangka Ketahanan Pangan, Warga Miri Bentuk Kelompok Ternak.
- OTT FPRB SIAGA di Dadapan Timbulharjo
- Pelatihan Kali Kedua Kader Pengelolaan Sampah se Kalurahan Pendowoharjo
- Peresmian Ruang Kelas dan Tempat Parkir SMKN 1 Sewon
- Tim DPTR DIY Cek Lokasi ke RTH Ngrompang
- Ruas Jalan Gapura Bantul - Simpang Cepit Akan Dilebarkan
- Koordinasi Pembangunan dan Pemanfaatan Lapangan Cepit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License