Perdana Pertemuan Panitia Pengisian Bamuskal Kalurahan Pendowoharjo
heri subekti 28 Juli 2023 17:33:05 WIB
PENDOWOHARJO---- Jumat (28/07/2023) di ruang Bamuskal dilaksanakan rapat koordinasi perdana panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Kalurahan atau biasa disebut Bamuskal. Hadir dalam kesempatan pagi ini, Lurah, Jagabaya, Kaur Pangripta dan tokoh masyarakat keterwakilan wilayah masing-masing daerah pilihan atau dapil.
Rapat kali ini membahas tentang ketugasan dari panitia pemilihan Bamuskal dan rencana pembuatan timeline dan tata tertib.
Pengisian Bamuskal ini mengacu pada Peraturan Daerah Bantul Nomor 8 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan dimana pengisian Bamuskal dilakukan 3 bulan sebelum masa jabatan Bamuskla berakhir tepatnya pada tanggal 4 Januari 2024. Dengan demikian pemilihan Bamuskal dilaksanakan pada bulan Oktober 2023.
"Kendala yang kita hadapi dan harus ditekankan pada saat sosialisasi yaitu jika Rancangan Undang-Undang tentang Desa disahkan sebelum 4 Januari 2024 maka masa jabatan Bamuskal akan berakhir 3 tahun kemudian yaitu tahun 2027. Untuk itu Bamuskal terpilih diberi pengertian lebih bahwa pelantikannya menunggu Bamuskal lama berakhir yaitu 3 tahun kemudian." ujar Ifah.
H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I. menambahkan bahwa "Untuk kali ini ada perubahan daerah pemilihan atau kewilayahan yaitu Cepit-Dagen, Krandohan-Sawahan, Ngimbang-Miri, Ngaglik-Bandung, Monggang-Kaliputih, Pucung-Diro, Blunyahan-Pendowo dan Rogoitan-Banyon." (Ifh)
#Pendowoharjo
#PrasajaSinubaSinukarta
#theGrowWithPendowoharjo
Komentar atas Perdana Pertemuan Panitia Pengisian Bamuskal Kalurahan Pendowoharjo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 januari 2025)
- FPRB SIAGA Melayat Atas Meninggalnya Orang Tua Saudara Erick
- Kerjasama Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kalurahan
- Pemkal Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bapak Suroto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License