Duduk Bareng Antara Pemkal dengan Bamuskal Pendowoharjo
heri subekti 02 Agustus 2023 11:30:24 WIB
PENDOWOHARJO---- Selasa malam (01/08/2023) mengawali awal bulan Agustus diadakan koordinasi antara Pemerintal Kalurahan Pendowoharjo dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan atau biasa disebut Bamuskal. Rakor kali ini membahas tentang Laporan realisasi semester 1, rencana perubahan APB Kalurahan 2023 dan juga RKP Kalurahan 2024.
Yang menjadi perhatian dari Bamuskal adalah minimnya pemasukan dari PAKal (Pendapatan Asli Kalurahan) yang tidak sesuai dengan perencanaan. Hal itu dikarenakan pabrik tebu Madukismo tidak ada kejelasan memperpanjang masa sewa.
Dengan adanya tim pengelolaan tanah dan inventarisasi tanah, pada saat ini di Kalurahan menjadi tertib administrasi. Karena semua penyewaan harus melalui Kalurahan termasuk pelungguh. Untuk pelungguh dan pengarem-arem yang disewakan, 5% masuk dalam PAKal.
Semua desa atau kalurahan pasti ada kendala tentang masalah tanah, dimana itu merupakan tinggalan masa lalu. Antara data di Peraturan Kalurahan dengan hasil inventarisasi perlu dibandingkan agar kita mengetahui kondisi di lapangan. (Ifh)
#PrasajaSinubaSinukarta
#Pendowoharjo
#theGrowWithPendowoharjo
Komentar atas Duduk Bareng Antara Pemkal dengan Bamuskal Pendowoharjo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 januari 2025)
- FPRB SIAGA Melayat Atas Meninggalnya Orang Tua Saudara Erick
- Kerjasama Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kalurahan
- Pemkal Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bapak Suroto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License