Gopyok Sampah Pendowoharjo Bersama SATPOL PP Bantul
heri subekti 21 September 2023 21:07:14 WIB
PENDOWOHARJO---- Begitu getolnya Pemkab Bantul dalam menangani sampah tahun ini, berbagai upaya ditempuh untuk mewujudkan Bantul Bersih Sampah 2025, berbagai kegiatan antara lain sosialisasi, pelatihan pengelolaan sampah dan kegiatan yang lain.
Pagi ini misalnya Kamis (21/09/2023) jam 10.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul menggandeng Pemerintah Pendowoharjo untuk melakukan gropyok sampah di beberapa titik di Pendowoharjo antara lain jalan sepanjang IPAL Diro, Jl Warno Waskito, Jl Kaliputih Monggang, dan Jl Miri Gaten yang itu merupakan rawan pembuangan sampah liar di Pendowoharjo.
Dari hasil gropyok ditemukan beberapa tumpukan sampah dipinggir jalan diberbagai tempat tersebut diatas dan segera diambil dan dibuang di TPS terdekat.
Adapun yang terlibat dalam kegiatan ini 25 personil dari SATPOL PP, 3 pesonil dari Kalurahan, 2 dari Kapanewin Sewon dan 3 orang dari LINMAS.
Dari kalurahan dipimpin langsung oleh Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I
Kegiatan berjalan lancar sampai dengan pukul 11.45 WIB dilanjutkan dengan kunjungan di TPS Diro Pendowoharjo Sewon Bantul. (UMR)
Komentar atas Gopyok Sampah Pendowoharjo Bersama SATPOL PP Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan Bersama Yayasan An Nur
- Verifiukasi Usulan Melalui PIK, Pendowoharjo Ajukan 5 Usulan
- Agenda Hari Ini (Selasa, 21 Januari 2025)
- Lurah Pendowoharjo Menyerahkan Akte Kematian kepada Ahli Waris
- Apel Rutin di Tengah Rintik Hujan
- Pendowoharjo Layak Anak Bersama Habib Sayyidi Baraqbah
- Pendowoharjo Turut Kenduri Jogja Pandu Peradaban Nusantara
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License