Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020
Administrator 20 Februari 2020 15:22:11 WIB
Pendowoharjo--- Kamis, (20/2/2020) diselenggarakan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 bertempat di Graha Pradipta JEC Hall Yudhistira yang diselenggarakan oleh Kemendes PDT dan Transmigrasi. Rapat dihadiri oleh Sekjen Kemendes PDT dan Transmigrasi, Staf Ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Pejabat Kemenkeu, Gubernur DIY yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Forkompimda Propinsi DIY, Forkompimda Kabupaten se-DIY, BPS DIY, Kecamatan dan Desa Se-DIY.
Rakor dilaksanakan mulai tanggal 18 Februari 2020 serentak di 9 Propinsi, hari ini 7 Propinsi dan tanggal 25 Februari yang akan datang sebanyak 18 Propinsi di se-Indonesia. Acara dibuka oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga yang mengharapkan sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa Dana Desa (DD) di Bulan Februari untuk tahap I telah masuk ke Rekening Desa.
“Untuk tahun 2020 ini, jumlah DD mencapai 72 Triliun, sedangkan untuk Propinsi DIY sendiri sebanyak Rp 448,6 Milyar. Kira-kira naik kurang lebih 25 Milyar dibandingkan Tahun lalu,” tambahnya.
Di sisi lain, peran Kecamatan dalam pengelolaan dan penggunaan DD adalah untuk mendorong ketepatan pencairan DD, kepastian penetapan Perdes APBDes, evaluasi Perdes serta pendampingan penggunaan DD di masing-masing desa agar lebih terkontrol sesuai dengan amanat Undang Undang Desa.(PJ)
Komentar atas Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Senam Lintas Sektoral, Pendowoharjo Turut Serta
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 januari 2025)
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 januari 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License