Sosialisasi Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020

Administrator 24 Februari 2020 13:54:37 WIB

Pendowoharjo--- Senin, (24/2/2020) diselenggarakan acara sosialisasi penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Kantor Pertanahan Kabupaten bertempat di Aula Kompleks Perkantoran Manding, Bantul. Kegiatan dihadiri bersama Kepala Kakanwil BPN DIY, Bupati Bantul, Kepala BPN Bantul, Kapolres Bantul, Dandim Bantul, Kepala kejaksaan Negri Bantul, 75 Lurah Desa, 75 kasi Pemerintahan Desa, semua Camat se-Bantul dan Tokoh masyarakat.

Kepala Kanwil BPN DIY dalam kesempatan itu memaparkan bahwa petugas admin sekarang sudah dilengkapi dengan aplikasi untuk menscan data, PTSL akan ditemani pihak ketiga untuk melaksanakan tugasnya, pokmas diharapkan lebih dikuatkan dalam melangkah untuk mengumpulkan data sampai akhir.

“Monev akan dilakukan baik di tengah jalan proses PTSL maupun di akhir kegiatan. Mitra desa diharapkan dapat secara maksimal dalam membantu pokmas di tingkat pedukuhan, peta kerja wajib disusun untuk melaksanakan kegiatan PTSL,” ungkapnya.

Tak berbeda jauh, Kepala Kejaksaan Negri Bantul juga menyampaikan bahwa sertifikat adalah salah satu bukti resmi kepemilikan tanah. Dalam kegiatan PTSL, semua biaya ditanggung oleh pemerintah.

 “jangan ada pungli dalam melaksanakan PTSL ini supaya tidak ada masalah di belakangnya!” Harapan kami juga jangan sampai ada pemalsuan data utamanya data berkas yang digunakan untuk program PTSL ini harus benar dan valid,” tegasnya.

Senada dengan pernyataan Kejari Bantul, penjelasan dari Kapolres Bantul juga tegas menyatakan bahwa dalam kegiatan PTSL tidak boleh melakukan pungli.

“Jangan sampai ada pungli karena nanti akan ada jeratan hukum!”. (PJ)

Komentar atas Sosialisasi Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License