Training of trainer (ToT) Kader Sampah Pendowoharjo

heri subekti 31 Oktober 2023 12:52:49 WIB

PENDOWOHARJO---- Training of Trainer atau dalam bahasa Indonesia Pelatihan untuk Pelatih adalah pelatihan yang diperuntukkan bagi orang yang diharapkan setelah selesai pelatihan mampu menjadi pelatih dan mampu mengajarkan materi pelatihan tersebut kepada orang lain.

 

Training of Trainer (ToT) bertujuan untuk menjadikan seseorang siap menjadi Trainer (Pengajar) baik secara teknis maupun non teknis. Pendekatan yang tepat dalam ToT dilakukan melalui experiential learning, dimana peserta training mengalami pengalaman sebagai Trainer secara langsung selama pelatihan, dan mendapatkan umpan balik dari peserta dan evaluasi dari Fasilitator Trainer.

 

Pelatihan Training of Trainer ini diarahkan agar peserta meningkatkan kemampuan untuk menjadi Fasilitator yang handal sehingga mampu mengkontribusikan dalam bentuk sikap dan perilaku sebagai fasilitator yang profesional, yaitu mampu menganalisis dan merancang kebutuhan pelatihan, memahami prinsip dasar, model dan metode pelatihan, memiliki gaya mengajar serta memahami dimensi-dimensi efektifitas sebagai trainer yang disesuaikan dengan tuntutan situasi.

 

Senin (30/10/2023) kurang lebih pukul 09.00 WIB, bertempat di gedung Manggolo manis Komplek Kalurahan Pendowoharjo dilakukan training of trainer kader sampah Kalurahan Pendowoharjo. Peserta yang didominasi oleh kaum hawa, merupakan kader dari 7 padukuhan yaitu Padukuhan Cepit, Miri, Ngaglik, Kaliputih, Diro dan Pucung. Sebanyak 35 orang kader dari 7 padukuhan tersebut dijadikan pilot project untuk mengurai permasalahan sampah di tingkat padukuhan. Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Pendowoharjo H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I, Tim Pengelolaan Sampah Kalurahan Pendowoharjo, dan narasumber Bayu Imamtoko dari resik plus selaku pengelola jasa penanganan sampah selaku konsultan yang di tunjuk untuk mendampingi penanganan sampah di Pendowoharjo.

 

Dalam sambutannya, Lurah Pendowoharjo mengajak seluruh peserta agar menjadi agen perubahan di lingkungan tempat tinggalnya. "Ibu-ibu kader merupakan kepanjangan tangan dari kami (Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo-red), jadi kami mohon nanti bisa bersinergi untuk memberikan sosialisasi ke warga masyarakat dan mengaplikasikan nya di lingkungan tempat tinggal masing-masing," papar Hilmi. "Dari ToT ini, ibu-ibu kader bisa menjadi agen perubahan, dari lingkup yang paling kecil di keluarga, dasawisma, RT, Padukuhan dan Kalurahan. Apabila penanganan sampah ini bisa bersinergi dan berjenjang, bukan tidak mungkin persoalan sampah selesai di tingkat kalurahan," pungkas Lurah Pendowoharjo tersebut.

 

Sejalan dengan arahan Lurah Pendowoharjo, Bayu Imamtoko selaku konsultan dan narasumber memberikan penjelasan kepada kader sampah Kalurahan Pendowoharjo terkait dengan penanganan sampah secara simpel. Bayu pertama kali membuka wawasan peserta ToT terkait betapa simpelnya menangani sampah dari rumah. Intinya peserta diajak untuk mengidentifikasi timbulan sampah, yaitu menyebabkan bau dan menyebabkan tumpukan. Sampah penyebab bau dihasilkan dari sisa makanan yang belum di olah dan yang sudah di olah oleh manusia itu sendiri. Itu bisa di selesaikan dengan cara simpel dengan teknik yang bermacam-macam yang akan di sampaikan pada pertemuan selanjutnya. Sedangkan sampah berupa tumpukan yang layak jual bisa di jual di pengepul dan yang tidak laku jual /residu bisa di musnahkan dengan dimasukkan ke incenerator ramah linbkungan. ToT kali ini merupakan yang perdana, dan akan dilaksanakan kembali bulan depan dengan materi yang berkelanjutan dari pertemuan sebelumnya. Harapannya kader mempunyai ilmu yang cukup dalam penanganan sampah sehingga bisa mentransfer ilmu nya ke warga masyarakat lainnya melalui berbagai macam media. (D13)

Komentar atas Training of trainer (ToT) Kader Sampah Pendowoharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License