H. Sumarna, M.Pd. Terpilih Sebagai Ketua Pokgiat LPMD Pedukuhan Diro Periode 2020-2025

Administrator 01 Maret 2020 10:48:20 WIB

Pendowoharjo--- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Sabtu malam,(29/2/2020) tepatnya pukul 20.00 WIB bertempat di rumah Dukuh Diro dilakukan rembug warga untuk memilih ketua Pokgiat LPMD periode 2020-2025 menggantikan ketua pokgiat yang terdahulu H. Kuat Supriyadi, S.E. Acara dihadiri sekira 35 orang terdiri dari unsur lembaga RT, Karang Taruna, PKK dan Tokoh masyarakat warga Pedukuhan Diro dan juga anggota BPD perwakilan pedukuhan Diro - Rogoitan, Fidari Arianti. Pemilihan ketua dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, mengakomodir aspirasi warga masyarakat pedukuhan Diro.

Dari hasil musyawarah, diperoleh kesepakatan susunan pengurus baru periode 2020-2025 sebagai berikut, ketua H.  Sumarna, M.Pd., wakil ketua Kuswantoro, S.IT., Sekretaris 1 Harimawan,  S. Pd.T., Sekretaris 2 Sugeng Riyanto,  S.Pd.,  Bendahara Arinta Agustina, S.E.

Setelahnya, juga dipilh pengurus Pokja di masing-masing wilayah. Dengan terpilihnya ketua Pokgiat LPMD yang baru, harapannya bisa menjadi mitra Pemerintah Desa/Dukuh dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa Pendowoharjo di tingkat Pedukuhan, khususnya pedukuhan Diro. (Nug)

Komentar atas H. Sumarna, M.Pd. Terpilih Sebagai Ketua Pokgiat LPMD Pedukuhan Diro Periode 2020-2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License