Sosialisasi Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) Tahun 2023
heri subekti 23 November 2023 16:29:37 WIB
PENDOWOHARJO---- Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) adalah salah satu upaya untuk memetakan kemampuan dalam penanggulangan bencana yang terdiri dari perangkat / alat hitung ketangguhan desa melalui indikator-indikator dan komponen yang telah disusun. Sosialisasi Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) dalam rangka Pembinaan & Pengawasan Penanggulangan Bencana Tahun 2023 dilaksanakan di Warung Omah Sawah, Kamis, (23/11/2023).
Perangkat penilaian ini menilai 5 komponen, terdiri dari komponen 1) Kualitas dan Akses Layanan Dasar, 2) Peraturan dan Kebijakan Penanggulangan Bencana, 3) Pencegahan dan Mitigasi, 4) Kesiapsiagaan Darurat, dan 5) Kesiapsiagaan Pemulihan.
Budiyanto dari BPBD Bantul menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya Penilaian Ketangguhan Desa adalah untuk mengukur dan memetakan potensi bencana yang ada di masing-masing Kalurahan sehingga tercipta Desa/Kalurahan Tangguh Bancana. Dalam kegiatan ini juga diberikam pelatihan untuk input data di aplikasi yang telah dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bancana (BNPB). Harapannya Bantul akan menjadi Kabupaten Tangguh Bencana Tahun 2025. (sgt)
Komentar atas Sosialisasi Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) Tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- FPRB SIAGA Melayat Atas Meninggalnya Orang Tua Saudara Erick
- Kerjasama Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kalurahan
- Pemkal Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bapak Suroto
- Apel Senin Pagi Perdana Tahun 2025
- Agenda Hari Ini (Senin, 6 Januari 2025)
- Sholawat Bersama di Bulan Rajab untuk Program Padukuhan Layak Anak
- Agenda Hari Sabtu-Minggu (4-5 Januari 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License