Sosialisasi Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) Tahun 2023

heri subekti 23 November 2023 16:29:37 WIB

PENDOWOHARJO---- Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) adalah salah satu upaya untuk memetakan kemampuan dalam penanggulangan bencana yang terdiri dari perangkat / alat hitung ketangguhan desa melalui indikator-indikator dan komponen yang telah disusun. Sosialisasi Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) dalam rangka Pembinaan & Pengawasan Penanggulangan Bencana Tahun 2023 dilaksanakan di Warung Omah Sawah, Kamis, (23/11/2023).  

Perangkat penilaian ini menilai 5 komponen, terdiri dari komponen 1) Kualitas dan Akses Layanan Dasar, 2) Peraturan dan Kebijakan Penanggulangan Bencana, 3) Pencegahan dan Mitigasi, 4) Kesiapsiagaan Darurat, dan 5) Kesiapsiagaan Pemulihan. 

 

Budiyanto dari BPBD Bantul menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya Penilaian Ketangguhan Desa adalah untuk mengukur dan memetakan potensi bencana yang ada di masing-masing Kalurahan sehingga tercipta Desa/Kalurahan Tangguh Bancana. Dalam kegiatan ini juga diberikam pelatihan untuk input data di aplikasi yang telah dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bancana (BNPB). Harapannya Bantul akan menjadi Kabupaten Tangguh Bencana Tahun 2025. (sgt)

Komentar atas Sosialisasi Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) Tahun 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License