Penyuluhan Hukum Terkait Pinjol dan Bantuan Hukum Gratis

heri subekti 27 Februari 2024 11:02:00 WIB

PENDOWOHARJO---- Selasa, (27/02/2024) diadakan penyuluhan hukum terkait perlindungan hukum nasabah pinjaman online legal dan bantuan hukum gratis bersama Peradi Bantul bertempat di Gedung Manggolo Manis Kalurahan Pendowoharjo. Hadir di dalam acara ini Pengurus Kelompok Sadar Hukum yang berasal dari perwakilan lembaga Kalurahan seperti LPMKal, Bamuskal, PKK, Karang Taruna, FPRB, FKUB dan Tokoh Masyarakat lainnya.  

 

Banyaknya kasus pinjol yang merajalela di wilayah Pendowoharjo membuat keprihatinan Pemerintah Kalurahan untuk melakukan mediasi bantuan hukum. Banyak warga masyarakat yang terjerat pinjol, judi online, ngeslot sampai menjual aset mobil, rumah, tanah maupun properti lainnya bahkan ada yang hingga kehilangan nyawa dengan bunuh diri. 

 

Penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Peradi Bantul dan Kemenkumham DIY ini merupakan bentuk kerjasama dan fasilitasi dari Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo yang diberikan kepada warga masyarakat yang tergabung dalam wadah Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kalurahan. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan terkait dampak pinjaman online dan bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat lewat Peradi Bantul. (sgt)

Komentar atas Penyuluhan Hukum Terkait Pinjol dan Bantuan Hukum Gratis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License