GP3A Merdiko Kanan Maju Lomba Bersih Sungai di Tingkat Bantul Tahun 2020

Administrator 19 Maret 2020 16:07:58 WIB

Pendowoharjo--- Lomba Bersih Sungai kembali diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Selain untuk mewujudkan lingkungan bersih, saluran irigasi yang baik, bebas dari pencemaran sungai, antisipasi banjir dan penumpukan sampah yang banyak dibuang di sungai juga dalam rangka mendukung program percepatan Bantul Bersih Sampah di tahun 2020 ini.

Kegiatan bersih sungai mulai dilakukan pagi tadi, Kamis, (19/3/2020) bertempat di Gejlig Nyemengan, Barat Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Pengamatan Pengairan Bedog Winongo Kecil hingga menyusur saluran irigasi sungai di selatan pintu buka tutup air/gejlig nyemengan tersebut. Acara dihadiri oleh Pengurus Gabungan Petani Pengelola Pemakai Air (GP3A), Pengurus Gerakan Irigasi Bersih (GIB) Kabupaten Bantul, Dinas PUPKP Bidang SDA, PJ Lurah Desa, Kasie Kesejahteraan dan Staf Desa Pendowoharjo. Setelah itu, dilanjutkan rapat koordinasi di ruang rapat kantor UPTD Pengamatan Pengairan Bedog Winongo Kecil bersama Kepala UPTD dan narasumber dari Dinas PUPKP Bantul.

Kepala Seksi Konservasi dan Pengendalian Daya Rusak Air pada Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul (DPUPKP) Wartini, S.T.,M.T., menyampaikan terkait teknis penilaian yang biasa dilakukan oleh dewan juri.

“Biasanya besok Dewan Juri sebelum ke Bantul mampir meninjau dulu di titik-titik saluran irigasi yang dilewati. Oleh karena itu mohon sungai dibersihkan agar semua terkondisi dengan baik,” tuturnya.(msn)

Komentar atas GP3A Merdiko Kanan Maju Lomba Bersih Sungai di Tingkat Bantul Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License