Perlunya Penyelesaian Persoalan Tanah Kalurahan Pendowoharjo
Administrator 10 Juni 2024 21:40:04 WIB
PENDOWOHARJO---- Tanah Kalurahan merupakan tanah hak milik Kasultanan dan/atau Kadipaten yang dikelola oleh Pemerintah Kalurahan berdasarkan hak anggaduh, meliputi Tanah Kas Kalurahan, Pelungguh, Pengarem-arem dan tanah untuk kepentingan umum. Pada kesempatan kali ini, Tim Pemantauan dan Penertiban Tanah Kalurahan Pendowoharjo berada di Ruang Lurah Pendowoharjo, Senin (10/06/2024) siang untuk melakukan kooordinasi dan tinjau lapangan tentang tanah Kalurahan yang bermasalah.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa penggunaan tanah kalurahan harus sesuai dengan regulasi yang ada.kali ini kita mengacu pada Peraturan Gubernur DIY nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan dimana setiap pengguna Tanah Kalurahan dilarang, mengalihkan izin kepada pihak lain, menambahkan keluasan Tanah Kalurahan yang telah ditetapkan dalam izin, menggunakan Tanah Kalurahan sebagai rumah tempat tinggal, menggunakan Tanah Kalurahan yang berupa lahan sawah beririgasi untuk dialihfungsikan, dan menggunakan Tanah Kalurahan tidak sesuai dengan rencana tata ruang.
Dengan mengacu pada peraturan tersebut, maka tim membahas dan meninjau lokasi di Padukuhan Rogoitan, Blunyahan dan Krandohan. Persoalan tanah Kalurahan di Rogoitan adanya tulisan "budidaya azola, jangan diambil" padahal di lahan tersebut belum disewakan oleh pihak lain. Maka perlu koordinasi dengan pemangku wilayah setempat. Sedangkan untuk Padukuhan Blunyahan dan Krandohan, memiliki permasalahan yang sama, yaitu tanah Kas Kalurahan di pasang tiang provider tanpa ijin yang jelas.
Dengan adanya cek lokasi ini, tim melihat dari dekat kondisi lapangan sesungguhnya dan bisa segera mencari solusi kedepannya.
#PendowoharjoPrasajaSinubaSinukarta.
#theGrowWithPendowoharjo (ifh/may)
Komentar atas Perlunya Penyelesaian Persoalan Tanah Kalurahan Pendowoharjo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Warga Sampaikan Aspirasi Saat Peresmian Corblok Jalan dan Peresmian RTLH Dais Banyon
- Warga Sampaikan Aspirasi Saat Peresmian Corblok Jalan dan Peresmian RTLH Dais Banyon
- Pembinaan Pokgiat LPMK dan Dukuh di Kalurahan Pendowoharjo
- Penyuluhan Kader Kesehatan dan Ortu Balita di Bandung
- Perkokoh Generasi Emas, Kalurahan Pendowoharjo Gelar Peningkatan Kapasitas Pendidik PAUD Lewat PPBMP
- Agenda Hari Jumat-Minggu (6-8 November 2026)
- Mengukuhkan Kemandirian Pangan dan Ekonomi dengan Pembentukan KWT Srikandi Pendowo RT 85 & 86
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















