Perlunya Sosialisasi Penanganan Sampah di Rt.16 Krandohan
heri subekti 16 Juni 2024 21:07:21 WIB
PENDOWOHARJO---- Sabtu (15/06/2024) bertempat di rumah ibu Parti, Kelompok PKK RT 16 Padukuhan Krandohan mengadakan kumpulan dengan tema sampah berhenti dirumah tangga terutama di Rt.16.
Dengan ditutupnya TPA Piyungan, sampah menjadi persoalan yang sangat serius pada era sekarang ini. Permasalah sampah yang paling utama adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dan membuang sampah sesuai dengan jenisnya. Ada 3 jenis sampah yang perlu dipilah atau dipisah yaitu :
1. Sampah yang bikin bau, seperti sisa makanan, sisa masakan.
2. Sampah yang bikin menumpuk, yaitu sisa kemasan seperti plastik, kardus, dan
3. Sampah yang bikn bauk dan menumpuk, seperti pempers, pembalut, sisan kemasan yang tercampur dengan sisa makanan.
"Jika ketiga jenis sampah tersebut sudah bisa dibilah dari rumah tangga, maka persoalan sampah 70% sudah selesai." ujar Bayu Imamtoko selaku narasumber pada kesempatan kali ini.
Dengan ini, diharapkan warga Rt.16 Padukuhan Krandohan bisa belajar memisahkan sampah dari rumah sehingga persoalan sampah dapat terselesaikan sampai tingkat rumah tangga. (Ifh)
Komentar atas Perlunya Sosialisasi Penanganan Sampah di Rt.16 Krandohan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Agenda Hari Jumat-Minggu (1315 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















