Pilurdes di Masa Pandemi Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Administrator 17 Desember 2020 06:20:57 WIB

Pendowoharjo---Tahun ini kita menjadi masa yang sulit karena adanya pandemi covid-19 sehingga Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 harus mengalami perubahan kembali. Permendagri yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana non-alam pandemi covid-19. Muncullah Permendagri 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri 114 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Hal ini sebagai komitmen Kemendagri untuk menyelenggarakan pilkades yang aman dan bebas covid,” demikian disampaikan Drs. M. Ari Sumartana, M.Si., dari Balai Pemerintahan Pemerintahan Desa Yogyakarta, Rabu (16/12/2020) di Aula Syech Sewu Kapanewon Sewon.

Selain substansi struktur panitia, satgas penanganan covid-19 dan unsur terkait, dilakukan pula penguatan pengawasan protokol kesehatan. Pilkades dalam kondisi bencana non alam covid-19 mengharuskan setiap tahapan pelaksanaan Pilkades dilakukan secara protokol kesehatan covid-19.

Salah satu contoh adalah tahapan kampanye yang melarang adanya bazar, konser, pertunjukan seni budaya, pawai kendaraan bermotor serta kegiatan lomba dan olah raga bersama. Kampanye diutamakan menggunakan media, jika tidak, semestinya membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 50 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pembagian bahan kampanye harus dalam keadaan bersih, dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair dan telah disterilisasi.

Calon Kepala Desa, panitia pemilihan, pendukung dan unsur lain yang melanggar protokol kesehatan dapat berupa teguran lisan, tertulis I, tertulis II bahkan diskualifikasi. “Ini semua demi memastikan pilkades yang bebas covid-19,” tandas Ari Sumartana.

Dalam kesempatan yang sama, Panewu Sewon, Drs. Danang Irwanto, M.Si., menyampaikan bahwa pilkades kali ini akan digelar di kalurahan Pendowoharjo dan Timbulharjo. Untuk Pendowoharjo dipastikan 99% aman mengingat pesertanya adalah suami istri. Sementara untuk Timbulharjo diprediksi cukup menarik karena calon dari petahana dan pamong.

“Walaupun Sewon sudah cukup teruji dalam pemilihan legislatif maupun pilkada kemarin, saya tak bosan-bosan untuk mengingatkan protokol kesehatan,” papar Panewu Sewon.

Reporter : Maya

Komentar atas Pilurdes di Masa Pandemi Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License