Rehap Ruang Bamuskal Siap Eksekusi
heri subekti 09 Oktober 2024 17:27:29 WIB
PENDOWOHARJO---- Rabu (09/10/2024) bertempat di ruang Bamuskal Pendowoharjo dilakukan rapat koordinasi antara Pemkal, Bamuskal, TPK dan juga TPBJ dimana pertemuan ini sangat diperlukan untuk menyampaikan rencana pembongkaran kedepan. Kurangnya ruangan untuk Bamuskal dan juga lembaga-lembaga yang ada di Kalurahan Pendowoharjo menggelitik Pemkal untuk melakukan rehabilitasi dan menambah ruangan untuk kebutuhan lain yang diperlukan.
Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo bekerjasama dengan pihak ketiga telah membuat dokumen masterplan di lingkungan kantor kalurahan, dengan harapan perencanaannya dapat terarah dan terorganisir. Selama ini ruang bamuskal digunakan untuk multifungsi, digunakan buat rapat, PPS atau juga untuk merias manten jika ada yang menyewa gedung Manggolo Manis. Sehingga bamuskal kurang punya privasi terutama dalam penyimpanan dokumen-dokumen. Dengan direhabnya ruangan ini, diharapkan semua lembaga yang ada di pemerinah Kalurahan Pendowoharjo bisa terwadahi dan punya ruangan tersebdiri termasuk ruangan buat rapat baik kecil, sedang ataupun besar.
Salam #PrasajaSinubaSinukarta
#theGrowWithPendowoharjo (ifh)
Komentar atas Rehap Ruang Bamuskal Siap Eksekusi
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Jalin Keakraban, Pemkal Pendowoharjo Gelar Capacity Building
- Pertemuan Rutin Imamudin dan Khodimah Imamudin
- Agenda Hari Ini (Kamis (19 Desember 2024)
- Bansos Beras Desember 2024 Ramai Lancar
- Agenda Hari Ini (Rabu, 18 Desember 2024)
- Evaluasi APBKal 2025 Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Selasa, 17 Desember 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License