SE Larangan Peredaran Dan Penjualan Miras Di Kalurahan Pendowoharjo
heri subekti 01 November 2024 12:38:35 WIB
Surat Edaran Larangan Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol Di Wilayah Kalurahan Pendowoharjo dapat diunduh dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SE Larangan Peredaran Dan Penjualan Miras
Komentar atas SE Larangan Peredaran Dan Penjualan Miras Di Kalurahan Pendowoharjo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














