Akte Kematian Almh Jiyem, Telah Tersampaikan

Administrator 16 Desember 2024 17:19:48 WIB

PENDOWOHARJO---- Akte kematian atas nama almarhumah Jiyem, dilaporkan telah disampaikan oleh Dukuh Dagen kepada ahli waris almarhumah (cucu) di Dagen RT 04. Laporan disampaikan Senin (16/12/2024). Semoga bermanfaat dalam pelayanan kependudukan yang cepat dan terintegrasi. (dgn01/may) 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License