Akte Kematian Almh Jiyem, Telah Tersampaikan
Administrator 16 Desember 2024 17:19:48 WIB
PENDOWOHARJO---- Akte kematian atas nama almarhumah Jiyem, dilaporkan telah disampaikan oleh Dukuh Dagen kepada ahli waris almarhumah (cucu) di Dagen RT 04. Laporan disampaikan Senin (16/12/2024). Semoga bermanfaat dalam pelayanan kependudukan yang cepat dan terintegrasi. (dgn01/may)
Komentar atas Akte Kematian Almh Jiyem, Telah Tersampaikan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Senin Pagi: Kesiapan Menyambut Hari Jadi Kalurahan Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Senin, 15 Desember 2025)
- SETU CETING Masuk Pendowoharjo
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















