Warga RT 24 Miri Bersama Mahasiswa KKN UAD Menanam Apotik Hidup
heri subekti 07 Februari 2021 11:56:19 WIB
PENDOWOHARJO-- Minggu pagi, (07/02/2021) warga padukahan Miri RT 24, Pendowoharjo, bersama Mahasiswa KKN Reguler UAD 81 Divisi VI.A.2 melaksanakan kerja bakti penanaman apotik hidup. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 07.00 - 09.00 WIB.
Penanaman tanaman apotik hidup ini dilaksanakan dengan memanfaatkan lahan kosong tanah kas desa, Dusun Miri yang tidak bisa dimanfaatkan untuk lahan persawahan. Lahan seluas 2x20 meter tersebut ditanami berbagai jenis tanaman herbal, bunga, dan bermacam-macam sayuran.
Kegiatan penanaman dan kerja bakti ini dapat berlangsung berkat kerjasama ibu-ibu RT 24, dengan mahasiswa KKN UAD. Agenda penananam dibarengi dengan pembagian handsanitizer kepada warga sekitar.
Hasil dari pemanfaatan lahan ini diharapkan dapat membuat lahan tersebut lebih rapi dan indah, serta membantu mencukupi kebutuhan warga Dusun Miri "harapannya semoga dengan adanya penanaman ini dapat sedikit membantu kebutuhan warga, kalau ada yang butuh jahe tinggal ambil, kalau butuh kangkung tinggal ambil diambil di taman tsb, ucap Heri Subekti, Dukuh Miri. (hersub)
Komentar atas Warga RT 24 Miri Bersama Mahasiswa KKN UAD Menanam Apotik Hidup
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Lurah dan Ketua FPRB SIAGA Hadiri Pelantikan Pengurus RAPI Lokal Kap. Sewon 2024-2028
- Aksi Puskesos Pendowoharjo, Penjemputan ODGJ Padukuhan Krandohan
- Bashori Ketua Pandu Pendowoharjon 5 Tahun Kedepan
- Pembukaan dan Launching Lomba Kalurahan Kabupaten Bantul Tahun 2025
- Aksi Simpatik Akta Kematian Alm. Bp H. Kadiyat
- Agenda Hari Jumat-Minggu (17-19 Januari 2025)
- Sosialisasi PBB P 2 , Jatuh Tempo Agustus
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License