Pendataan Vaksinasi Covid-19 Bagi Perangkat Kalurahan

heri subekti 08 Februari 2021 18:45:26 WIB

PENDOWOHARJO-- Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bantul ada dua gelombang. Gelombang 1 terdiri dari dua tahap. Tahap pertama sudah berlangsung beberapa waktu lalu terutama bagi tenaga kesehatan Vaksinasi untuk perangkat Kalurahan masuk dalam tahap 2, sebagaimana diperuntukkan bagi pelayan masyarakat seperti ASN, TNI, POLRI, guru, satpol PP dan sebagainya sampai dengan Pemerintah Kalurahan. Tahap 2 ini dimulai dari minggu keempat bulan Februari 2021, dengan penyusun jadwal dari Dinkes.

“Sebelum libur tanggal 12 Februari 2021, data sudah harus masuk ke Kemenkes. Untuk itu mohon data segera dikirim. Data dari kalurahan dikirim ke bagian Pemdes, dibuat kompilasinya perkapanewon. Nantinya Pemdes yang mengirim ke Dinkes.” Demikian dipaparkan Drs. Kurniantara, M.Si., Kabag Administrasi Pemerintahan Desa Kabupaten Bantul pada rapat koordinasi “Pendataan Vaksinasi Covid-19 Pemerintah Kalurahan yang berlangsung di Aula Pemda II Manding hari Senin, 8 Februari 2021. 

Lebih lanjut Kurniantara menyampaikan perihal pertanyaan bagaimana nantinya kalau ada yangtidak mau divaksin, bagaimana vaksinasi untuk aparat pemerintahan yang pernah positif, bagaimana untuk yang punya bayi, bagaimana untuk yang usia lebih dari 60 tahun, dan pertanyaan lainnya, ditegaskan bahwa saat ini semua didata untuk menyiapkan vaksinnya. Kita mengacu pada pernyataan Dinkes bahwa vaksin sinovac aman untuk usia lebih dari 60 tahun. 

“Nantinya ada kriteria-kriteria tersendiri yang ditentukan oleh Dinkes. Prinsipnya semua didata. Data nantinya akan dikompilasi. Dinkes nantinya yang akan keliling, jadi kita tidak perlu repot untuk menghubungi ke Dinkes,” paparnya sembari menegaskan bahwa data untuk Lurah, pamong dan staf harus masuk ke bagian Pemdes Kabupaten Bantul hari Rabu, 10 Februari 2021. (May) 

 

Komentar atas Pendataan Vaksinasi Covid-19 Bagi Perangkat Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License