Pantauan Upacara Boyongan di RT 59 Diro
Administrator 16 Februari 2021 23:52:53 WIB
Pendowoharjo---- Pandemi Covid-19 tidak menghalangi seseorang untuk menikah. Hanya saja pelaksanaannya diatur dengan batasan-batasan tertentu untuk menghindari kemungkinan penyebaran virus tersebut di wilayah Pendowoharjo.
Untuk itu, pantauan protokol kesehatan dalam pelaksanaan hajatan pernikahan di RT 59 Diro juga dilakukan pada Senin (15/02/2021) pada upacara boyongan salah satu warga. Giat dilakukan oleh Juwarso selaku koordinator relawan bersama dengan Dalijo sebagai Linmas. Pantauan oleh dua personel malam tersebut mewakili Satgas Penanganan Covid-19 Kalurahan Pendowoharjo dalam menekan penyebaran virus Covid-19 pada acara hajatan. (May)
Komentar atas Pantauan Upacara Boyongan di RT 59 Diro
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Lurah dan Ketua FPRB SIAGA Hadiri Pelantikan Pengurus RAPI Lokal Kap. Sewon 2024-2028
- Aksi Puskesos Pendowoharjo, Penjemputan ODGJ Padukuhan Krandohan
- Bashori Ketua Pandu Pendowoharjon 5 Tahun Kedepan
- Pembukaan dan Launching Lomba Kalurahan Kabupaten Bantul Tahun 2025
- Aksi Simpatik Akta Kematian Alm. Bp H. Kadiyat
- Agenda Hari Jumat-Minggu (17-19 Januari 2025)
- Sosialisasi PBB P 2 , Jatuh Tempo Agustus
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License