Pantauan Upacara Boyongan di RT 59 Diro

Administrator 16 Februari 2021 23:52:53 WIB

Pendowoharjo---- Pandemi Covid-19 tidak menghalangi seseorang untuk menikah. Hanya saja pelaksanaannya diatur dengan batasan-batasan tertentu untuk menghindari kemungkinan penyebaran virus tersebut di wilayah Pendowoharjo.

Untuk itu, pantauan protokol kesehatan dalam pelaksanaan hajatan pernikahan di RT 59 Diro juga dilakukan pada Senin (15/02/2021) pada upacara boyongan salah satu warga. Giat dilakukan oleh Juwarso selaku koordinator relawan bersama dengan Dalijo sebagai Linmas. Pantauan oleh dua personel malam tersebut mewakili Satgas Penanganan Covid-19 Kalurahan Pendowoharjo dalam menekan penyebaran virus Covid-19 pada acara hajatan. (May)

Komentar atas Pantauan Upacara Boyongan di RT 59 Diro

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License