Ulu-Ulu Hadiri FGD Penyusunan Kebijakan Penyelenggaraan Gudang
Administrator 26 November 2025 13:21:35 WIB
PENDOWOHARJO---- Ulu-Ulu Pendowoharjo, Novitasari ST, mewakili Lurah untuk hadir pada FGD Penyusunan Kebijakan Penyelenggaraan Gudang di Kabupaten Bantul pada Rabu (19/11/2025) di Gedung Mandala Saba Pracima.
Dalam laporannya kepada Lurah, Ulu-Ulu menyampaikan bahwa FGD diadakan karena dengan banyaknya jumlah gudang di Bantul dan adanya perubahan aturan, aturan yang terdahulu sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, maka dari itu perlu penyusunan raperda tentang gudang, dan raperda tersebut akan dibahas di triwulan pertama tahun 2026.
Aturan inti adalah setiap pemilik gedung wajib mendaftarkan dan memiliki TDG (Tanda Daftar Gudang). Hal tersebut diperlukan untuk memberikan legalitas, pemantauan dan pengawasan gudang yang ada di wilayah kabupaten Bantul. Kapanewon Sewon, menduduki peringkat kedua sebagai kapanewon yang memiliki jumlah gudang terbanyak di Bantul yaitu 35 bangunan gudang. (ul/may)
Komentar atas Ulu-Ulu Hadiri FGD Penyusunan Kebijakan Penyelenggaraan Gudang
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















