Danarta Hadiri Public Hearing Raperbup Pembebasan PBB P2 Objek Pajak Lahan Produksi Pangan & Ternak
Administrator 01 Desember 2025 15:24:03 WIB
BANTUL---- Danarta Kalurahan Pendowoharjo, Hari Santosa AMd, mewakili Lurah Pendowoharjo turut partisipasi dengan hadir pada kegiatan Public Hearing Raperbup Pembebasan PBB P2 Atas Objek Pajak Lahan Produksi Pangan berupa lahan pertanian pangan berkelanjutan dan lahan pertanian basah yang diadakan di Kantor DPRD Kabupaten Bantul pada Senin (01/12/2025).
Dalam kesempatan ini, Kepala Bappeda Bantul, Istirul Widilastuti, S.IP ., MPA, menyampaikan bahwa dari rencana ini kita akan kehilngan potensi pendapatan sekitar 22 milyar. Dana Transfer kabupaten Bantul tahun depan turun sekitar 156 milyar. Intensifikasi pajak akan langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat. Memastikan bahwa SPPT sampai ke wajib pajak. per kapanewon selain petugas KPK akan ada petugas pemutakhiran data. Mengoptimalkan pendapatan agar pengurangan akibat pembebasan pbb pertanian dapat tertutupi.
Sementara Kabag Hukum Kabupaten Bantul, Suparman S,IP., M.Hum., menyampaikan bahwa bBerkurangnya PAD akibat pembebasan lahan pertanian dibarengi dengan berkurangnya dana transfer yang diterima Kab. Bantul.
Harapannya pembebasan PBB lahan pertanian berdampak pada kedaulatan pangan. Dalam rangka memberikn perlindungan terhadap lahan pertanian dilakukan dengan memberikan insentif , salah satunya pada lahan pertanian berkelanjutan.
Pembebasan PBB merupakan salah 1 dari 13 program unggulan daerah tahun 2025-2029 (Perda no 6 tentang rpjmd). (dnt/may)
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















