Masyarakat Pendowoharjo Waspada Leptospirosis
Administrator 09 Januari 2026 08:37:55 WIB
PENDOWOHARJO---- Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/400.7.1/00048/DINKES, tentang Kesiapsiagaan Mengantisipasi Peningkatan Kasus Leptospirosis. Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Penanggulagan Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tentang Kewaspadaan Potensi KLB Leptospirosis. Melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Nomor PV.03.03/C/5559/2025 tertanggal 11 Desember 2025, pemerintah menginstruksikan seluruh jajaran kesehatan daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan guna mencegah peningkatan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit tersebut. Seiring dengan meningkatnya curah hujan di berbagai wilayah Indonesia.
Apa Itu Leptospirosis?
Leptospirosis adalah penyakit zoonosis (menular dari hewan ke manusia) yang disebabkan oleh bakteri Leptospira. Bakteri ini dapat menyebar melalui urin atau darah hewan yang terinfeksi. Beberapa hewan yang bisa menjadi perantara penyebaran Leptospirosis adalah tikus, sapi, anjing, dan babi. Leptospirosis dapat menyebar melalui air dan tanah yang terkontaminasi urin hewan pembawa bakteri Leptospira. Seseorang dapat terserang Leptospirosis, jika terkena urin hewan tersebut atau kontak dengan air atau tanah yang terkontaminasi. Perlu lebih waspada di musim penghujan karena akan banyak genangan air di sekitar lingkungan dimana hal tersebut menjadi tempat sumber penularan Leptospirosis.
Penyebab Leptospirosis
Penyebab Leptospirosis adalah bakteri Leptospira interrogans yang dibawa oleh hewan. Bakteri Leptospira dapat hidup selama beberapa tahun di ginjal hewan tersebut tanpa menimbulkan gejala. Beberapa hewan yang dapat menjadi sarana penyebaran bakteri Leptospira adalah :
1. Anjing
2. Babi
3. Kuda
4. Sapi
5. Tikus
Gejala Leptospirosis
Sebagian kasus, gejala Leptospirosis tidak muncul tetapi pada kebanyakan penderita, gejala penyakit muncul 2 hari sampai 4 minggu setelah terinfeksi bakteri Leptospira. Gejala yang muncul yaitu :
1. Demam
2. Sakit kepala
3. Mual, muntah, dan tidak nafsu makan.
4. Diare
5. Mata merah
6. Nyeri otot
7. Sakit perut
8. Bintik-bintik merah pada kulit yang tidak hilang saat ditekan.
Penularan Leptospirosis
1. Kontak langsung antara kulit dengan urin hewan pembawa bakteri Leptospira.
2. Kontak antara kulit dengan air dan tanah yang terkontaminasi urin hewan pembawa bakteri Leptospira.
3. Mengonsumsi makanan yang terkontaminasi urin hewan pembawa bakteri penyebab Leptospirosis.
Bakteri Leptospira dapat masuk ke dalam tubuh melalui luka terbuka, baik luka kecil seperti luka lecet, maupun luka besar seperti luka robek, juga bisa masuk melalui mata, hidung, mulut, dan saluran pencernaan.
Faktor Risiko Leptospirosis
1. Menghabiskan sebagian besar waktunya di luar ruangan, seperti pekerja tambang, petani, dan nelayan.
2. Sering berinteraksi dengan hewan, seperti peternak atau pemilik hewan peliharaan.
3. Memiliki pekerjaan yang berkaitan dengan saluran pembuangan atau selokan.
4. Tinggal di daerah rawan banjir.
5. Sering melakukan olahraga atau rekreasi air di alam bebas.
Gejala yang Harus Diwaspadai
Masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala pasca kontak dengan air banjir atau tanah becek, antara lain:
1. Demam tinggi mendadak.
2. Nyeri otot parah (terutama di bagian betis).
3. Mata memerah (tanpa kotoran mata).
4. Sakit kepala dan mual.
5. Kulit atau mata menguning (pada kasus berat).
Langkah Pencegahan Mandiri
Kemenkes menghimbau masyarakat untuk melakukan tindakan preventif sebagai berikut:
1. Gunakan Pelindung Diri: Selalu gunakan sepatu bot dan sarung tangan saat beraktivitas di area genangan air atau pembersihan saluran drainase.
2. Kontrol Hama: Menjaga kebersihan rumah dan menutup lubang-lubang agar tidak menjadi sarang tikus.
3. Cuci Tangan dan Kaki: Segera cuci tangan dan kaki menggunakan sabun setelah terpapar air hujan atau genangan.
4. Tutup Luka: Pastikan setiap luka terbuka ditutup dengan perban kedap air.
Sebagai informasi, bahwa kasus Leptospirosis tahun 2025 di Kabupaten Bantul mengalami peningkatan dibanding tahun 2024. Dengan jumlah kasus sebanyak 234 kasus dengan kematian sebanyak 12 kasus. Dan merupakan kasus terbanyak diantara kabupaten/kota di DIY. Dengan diterbitkannya SE ini, diharapkan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan masyarakat agar dapat menekan potensi kejadian luar biasa (KLB) Leptospirosis menjelang di tahun 2026. Sumber : Dirjen Kemenkes RI, Dinkes Kab. Bantul. (D13)
Komentar atas Masyarakat Pendowoharjo Waspada Leptospirosis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Optimalkan Irigasi Tani, Pembangunan Talud Permanen di Krandohan Dimulai Februari
- Agenda Hari Ini (Kamis, 29 Januari 2026)
- Agenda Hari Ini (Rabu, 28 Januari 2026)
- Agenda Hari Ini (Selasa, 27 Januari 2026)
- Agenda Hari Ini (Senin, 26 Januari 2026)
- KDMP Pendowoharjo Kembali Suplai Fillet Lele ke SPPG Sanden
- Agenda Hari Ini (Kamis, 22 Januari 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















