Penyerahan 3 Akta Kematian di Padukuhan Ngimbang

Administrator 30 Januari 2026 09:47:30 WIB

PENDOWOHARJO----Kegiatan penyerahan akta kematian merupakan bentuk aksi simpatik Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam pengurusan akta kematian. Bulan Januari ini, sebanyak 3 akta kematian telah tersampaikan kepada keluarga almarhum (warga padukuhan Ngimbang). Akta kematian alm. Bapak Nasirun Subagyo (Ngimbang RT 21) & akta kematian alm. Bapak Warjito (Pacetan RT 20), disampaikan oleh Dukuh Ngimbang (Bapak Munjiyat) pada Selasa, 27 Januari 2026 dan diterima langsung oleh keluarga. Akta kematian alm. Bapak Parjono Santoso (Ngimbang RT 21) disampaikan oleh Lurah Pendowoharjo (Bapak H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I) pada Kamis, 29 Januari 2026 dan diterima langsung oleh keluarga. Semoga dengan adanya aksi simpatik ini dapat membantu dan mempermudah Masyarakat dalam pengurusan akta kematian. (ngb01/ev)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License