Penyerahan 3 Akta Kematian di Padukuhan Ngimbang
Administrator 30 Januari 2026 09:47:30 WIB
PENDOWOHARJO----Kegiatan penyerahan akta kematian merupakan bentuk aksi simpatik Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam pengurusan akta kematian. Bulan Januari ini, sebanyak 3 akta kematian telah tersampaikan kepada keluarga almarhum (warga padukuhan Ngimbang). Akta kematian alm. Bapak Nasirun Subagyo (Ngimbang RT 21) & akta kematian alm. Bapak Warjito (Pacetan RT 20), disampaikan oleh Dukuh Ngimbang (Bapak Munjiyat) pada Selasa, 27 Januari 2026 dan diterima langsung oleh keluarga. Akta kematian alm. Bapak Parjono Santoso (Ngimbang RT 21) disampaikan oleh Lurah Pendowoharjo (Bapak H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I) pada Kamis, 29 Januari 2026 dan diterima langsung oleh keluarga. Semoga dengan adanya aksi simpatik ini dapat membantu dan mempermudah Masyarakat dalam pengurusan akta kematian. (ngb01/ev)
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Takziah dan Penyerahan Akmat Kamis ini
- Agenda Hari Jumat-Minggu (30 Januari - 1 Februari 2026)
- Penyerahan 3 Akta Kematian di Padukuhan Ngimbang
- Optimalkan Irigasi Tani, Pembangunan Talud Permanen di Krandohan Dimulai Februari
- Agenda Hari Ini (Kamis, 29 Januari 2026)
- Agenda Hari Ini (Rabu, 28 Januari 2026)
- Agenda Hari Ini (Selasa, 27 Januari 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















