Ulu-Ulu Hadiri FGD Pengadaan Barang dan Jasa
Administrator 09 Februari 2026 15:20:48 WIB
DI YOGYAKARTA---- Ulu-Ulu Pendowoharjo, Novitasari ST, bersama anggoata TPBJ Kalurahan Pendowoharjo, Bagas NR, Senin (09/02/2026) hadir dalam FGD Pengadaan Barang dan Jasa yang diadakan Biro
Pengadaan Barang/Jasa Setda DIY di Gd. Pracimasana Lt. 2 Komplek Kepatihan DIY.
Pendowoharjo merupakan salah satu kalurahan yang diundang diantara 18 kalurahan lain di DI Yogyakarta yang diundang untuk membahas dan berdiskusi atas amanat Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan dan Peraturan LKPP RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
FGD membahas persoalan-persoalan dalam pengadaan barang/jasa yang selama ini menjadi kendala bagi kalurahan-kalurahan dalam pelaksanaan tugasnya. Diantaranya terkait ketentuan penyedia yang diharuskan PKP. (ul/may)
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ulu-Ulu Hadiri FGD Pengadaan Barang dan Jasa
- Membahas Laporan BUMKal untuk Persiapan Muskal
- Agenda Hari Ini (Senin, 9 Februari 2026)
- BAZNAS dan UPZ Salurkan Bantuan Modal Usaha serta Bantuan Gizi Pencegahan Stunting di Kapanewon Sewo
- Surat Edaran Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2016
- Agenda Hari Jumat-Minggu (6-8 Februari 2026)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 5 Februari 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















