SK No 1 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengelola Keuangan Desa
heri subekti 05 Maret 2021 10:58:27 WIB
Keputusan Lurah Desa Pendowoharjo No 1 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengelola Keuangan Desa.
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 1 Tahun 2020
Komentar atas SK No 1 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengelola Keuangan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PBB Monggang, 8 Juta Terkumpul
- Pendowoharjo Siap Menjadi Kalurahan Tangguh Bencana, BPBD Bantul Gelar Sosialisasi
- Warga Diro Grudug Mobling PBB
- Perolehan Pembayaran PBB Diro dan Rogoitan, Akan Berlanjut Malam Ini di Monggang
- Agenda Hari Ini (Jumat, 23 Mei 2025)
- Tes Kesehatan Seleksi Paskibra Kapanewon Sewon Tahun 2025
- Agenda Hari Ini (Kamis, 22 Mei 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
