Pendowoharjo Resmi Ditetapkan Menjadi Kalurahan Rintisan Budaya

heri subekti 08 Agustus 2026 00:14:32 WIB

PENDOWOHARJO---- Upaya pelestarian adat, tradisi, kesenian dan warisan budaya lokal terus digenjot oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Kamis (06/08/2026) Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul melakukan pengukuhan Kalurahan Mandiri Budaya dan Rintisan Budaya di Gedung Manggolo Manis Kalurahan Pendowoharjo.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bantul, H. Aris Suharyanta, S. Sos., M.M yang juga melakukan potong tumpeng serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 14 Lurah terundang.

Acara tersebut mengukuhkan dua Kalurahan yakni Kalurahan Sriharjo dan Kalurahan Guwosari sebagai Kalurahan Mandiri Budaya dan dua belas Kalurahan yakni Sitimulyo, Ngestiharjo, Jagalan, Wonolelo, Pendowoharjo, Terong, Kebonagung, Segoroyoso, Canden, Panjangrejo, Jambidan, dan Palbapang sebagai Rintisan Budaya.

Setelah melalui proses panjang, yakni sosialisasi, verifikasi administrasi, hingga verifikasi faktual di lapangan akhirnya Kalurahan Pendowoharjo resmi ditetapkan menjadi Rintisan Budaya.

Pendowoharjo, Prasaja, Sinuba, Sinukarta.

Salam Budaya! Lestari Budayaku.

(herzub) 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License