Rapat Koordinasi Penyusunan Perlur Perubahan Penjabaran APBKal 2021

Administrator 18 Maret 2021 13:56:18 WIB

Pendowoharjo---- Bertempat di ruang Lurah Pendowoharjo, Rabu (17/03/2021) berlangsung rapat koordinasi antara Lurah, Carik, Kasi dan Kaur dalam rangka pembahasan awal mengenai persiapan penyusunan Peraturan Lurah tentang Penjabaran APBKal 2021.

Disampaikan Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I., bahwa kegiatan ini harus segera dilaksanakan kaitan persiapan Musyawarah Padukuhan PPBMP dan untuk penyelarasan anggaran tentang Desa Aman Covid. Desa Aman Covid mengamanatkan bahwa paling tidak, anggaran 8% dari Dana Desa dipergunakan untuk kegiatan yang mendukung PPKM Mikro.

Penyusunan Peraturan Lurah ini menjadi hal yang sangat mendesak dan harus segera terlaksana untuk penyelarasan penganggaran. (may)  

Komentar atas Rapat Koordinasi Penyusunan Perlur Perubahan Penjabaran APBKal 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License