SK No 22 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD
heri subekti 29 Maret 2021 23:17:40 WIB
Keputusan Lurah Desa Pendowoharjo No 22 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD).
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 22 Tahun 2020
Komentar atas SK No 22 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pendowoharjo Bersaing di Pamong Idol
- Jemput Bola Layanan Aktivasi IKD Padukuhan Dagen
- Pelaporan Tindak Pidana Korupsi
- Satu Rumpun Bambu Yang Rungkat, Terseret Sampai Dam Utara Jembatan Miri
- Pemkal Pendowoharjo Menyampaikan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Ibunda Dukuh Dagen
- Agenda Hari Ini (Kamis, 21 November 2024)
- Agenda Hari Ini (Rabu, 20 November 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License