SK No 22 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD

heri subekti 29 Maret 2021 23:17:40 WIB

Keputusan Lurah Desa Pendowoharjo No 22 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD).

Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.

Dokumen Lampiran : SK No 22 Tahun 2020


Komentar atas SK No 22 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License