SK No 25 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perdes Pemanfaatan Tanah Desa Tahun 2020
heri subekti 29 Maret 2021 23:33:08 WIB
Keputusan Lurah Desa Pendowoharjo No 25 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perdes Pemanfaatan Tanah Desa Tahun 2020.
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 25 Tahun 2020
Komentar atas SK No 25 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perdes Pemanfaatan Tanah Desa Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Ini (Selasa, 17 Juni 2025)
- Porkal Bola Voli Kembali Digelar Di Kaliputih
- Dinas KUKMPP Bantul Gelar Pelatihan IKM Bersama Ibu-ibu RT 32 Padukuhan Ngaglik
- Pemulasaran Jenazah Alm Edi Sudarminto
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Juni 2025)
- Pelatihan Pengelolaan Ikan di Padukuhan Pendowo
- Rakor Persiapan HUT RI Bersama Tim Kapanewon Sewon
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
